"Rekontruksi ini terbagi oleh 40 adegan. Rekontruksi dilakukan terkait dengan mempertegas kembali fakta yang kami dapati dari berita acara pemeriksaan tersangka dan saksi dari kepolisian," tutur Calvijn saat ditemui di Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
2. Nunung Kunci Pintu hingga Cekcok dengan Suami
Calvijn juga mengungkapkan ada tiga fakta yang dipertegas dalam rekonstruksi tersebut. Ketiganya yaitu proses pemesanan sabu yang dilakukan Nunung kepada tersangka TB, kemudian ada cekcok antara Nunung dengan suaminya, dan buang sabu ke kloset.
"Ada adegan tersangka JJ pada saat awal mengetahui dan menyampaikan kepada tersangka NN untuk berhenti dan mau diajak rehabiliatasi. Tetapi ada penolakan dari tersangka NN," kata Calvijn.
Tak lupa juga peristiwa saat Nunung membuat barang bukti ke kloset.
"Tersangka NN ini sempat mengunci pintu. Dan melakukan perusakkan barang bukti dengan membuang ke dalam kloset. Ini ada beberapa adegan, kemudian baru menemui petugas," tambahnya.
3. Kandungan Metamfetamin Tinggi di Urine Nunung
Kabid Narkoba Puslabfor Polri, Kombes Pol Sodiq Pratomo telah memeriksa urine, darah dan rambut Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
Sodiq mengatakan, masih ditemukan kandungan metamfetamin yang cukup tinggi dalam urine Nunung.