"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Baca Juga: Geger Seorang Pengacara Ditembak Saat Sedang Menggendong Anaknya, Begini Kejadiannya
Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.
Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah Bripka RE telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.
Melansir dari Tribun Jakarta, seorang kerabat Bripka RE mengaku masih terngiang dengan pesan terakhir dari almarhum.
"Tolong antarkan anak saya masuk sekolah ya," ujar Toni kerabat dekat almarhum Bripka Rahmat di Perumahan Tapos Residences, Tapos, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (26/7/2019).
Toni tak pernah menyangka ucapan tersebut merupakan pesan terakhir almarhum kepada dirinya.
Baca Juga: Geger Seorang Pengacara Ditembak Saat Sedang Menggendong Anaknya, Begini Kejadiannya