"Dengan adanya interogasi ada alat-alat terkait narkoba dan sabu seberat 0,36 gram, para tersangka sudah tidak bisa mengelak," ujar Jean Calvijn lagi.
Sementara itu melansir dari Tribun Seleb, si pemasok narkoba ke tersangka TB baru saja diamankan polisi.
Ternyata narkoba tersebut berasal dari seorang narapidana yang menghuni Lapas Klas II Bogor, Kawa Barat.
Aparat Polda Metro jaya menangkap ERS, Minggu (21/07/2019) siang di Bogor, Jawa Barat.
"Sudah ditangkap DPO E," ujar Kasubdit 1 Dit Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).
Saat ini, ERS sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Penyidik ingin menggali keterangan ERS mengenai jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.
"Kita sedang mengembangkan ke atasnya lagi," ungkap Calvijn.
Pelaku ERS ditangkap dengan barang bukti sabu beserta satu unit handphone jenis Xiaomi.