Follow Us

Tragis! Istri Tua Siram Suaminya dengan Air Panas hingga Tewas Gara-gara Ingin Bawa Istri Kedua Tinggal Serumah

None - Rabu, 24 Juli 2019 | 17:24
 
Ilustrasi (Foto: New York Post)

Ilustrasi (Foto: New York Post)

Atas tindakan yang dilakukan, AJ disangkakan Pasal 44 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, AJ nekat menyiram suaminya, Bahtiar (28), dengan air panas karena sakit hati setelah tahu si suami menikah lagi.

Bahtiar akhirnya tewas karena luka-luka akibat terkena air panas itu.

Peristiwa penyiraman tersebut terjadi di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/7/2019) pekan lalu.

Baca Juga: Sukses Berkarier Sebagai Penyanyi, Intip Kediaman Rossa yang Super Luas dan Mewah Seperti Resort di Bali, Ruang Makannya Sampai Ada 3!

Baca Juga: Nyaris Seribu Orang, Janda Muda di Gresik Terus Bertambah, Usia Pernikahan Mereka Bikin Melongo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Bawa Istri Kedua Tinggal Serumah, Alasan Istri Pertama Siram Suami dengan Air Panas",

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular