Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu July Jan Sambiran (suami Nunung), Tri Retno Prayudati (Nunung) dan Hadi Moheriyanto (Hery).
Rojak, petugas keamanan, saat ditemui tim Grid.ID di kediaman Nunung pada Sabtu (20/7/2019).
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Asaa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua plastik klip kecil bekas bungkus sabu, sedotan plastik, bong, potongan pecahan pipet kaca, dan korek api. (*)