Follow Us

3 Tahun Mendekam Dipenjara Akibat Kasus Kopi Sianida, Kondisi Jessica Wongso Berubah Total Hingga Bikin Pengacara Sedih, Begini Kisahnya

None - Sabtu, 13 Juli 2019 | 07:45
 
Jessica Kumala Wongso
Kompas.com / Garry Andrew Lotulung

Jessica Kumala Wongso

Baca Juga: Dulu Wajahnya Hitam Legam, Pria Cimahi Ini Berubah Mirip Artis Korea Setelah Berulangkali Bersihkan Muka Dengan Air Cucian Beras, Begini Kisahnya

Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.

Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.

Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

Ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam berbagai persidangan kasus kopi bersianida yang menewaskan Waya
Istimewa/ Tribunnews.com
Istimewa/ Tribunnews.com

Ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam berbagai persidangan kasus kopi bersianida yang menewaskan Waya

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.

Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.

PK yang diajukan tersebut yakni untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.

Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.

Lebih lanjut sebelumnya, Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.

Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Source : sriwijaya post

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular