Follow Us

Polisi Tetapkan Galih Ginanjar Sebagai Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Begini Tanggapan Fairuz A Rafiq

Bunga Mardiriana - Kamis, 11 Juli 2019 | 11:25
 
Galih Ginanjar, Sonny Septian & Fairuz A Rafiq
Kolase Kompas.com/Dian Reinis Kumampung, Instagram @fairuzarafiq

Galih Ginanjar, Sonny Septian & Fairuz A Rafiq

Kini, status Galih sudah naik menjadi tersangka.

Melansir dari Warta Kota, hal tersebut diketahui dari pengacara Rey Utami dan Pablo Benua yakni Farhat Abbas.

Farhat juga menyebutkan kedua kliennya itu kini juga berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga: Galih Ginanjar Sempat Bantah Sebut 'Ikan Asin' Untuk Fairuz A Rafiq, Polda Metro Ungkap Kebenaran Dibaliknya: Dia Mengaku Ingin Mempermalukan Mantan Istrinya

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai Rey dan Pablo menjalani pemeriksaan sejak Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00.

"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka. Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.

"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo. Mereka diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE," ucapnya.

Sementara itu melansir dari Kompas.com, Fairuz masih enggan untuk berbicara panjang lebar mengenai kenaikan status Galih, Rey dan Pablo menjadi tersangka.

"Maaf, saya masih belum bisa bicara dulu. Mohon pengertiannya," kata Fairuz singkat saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/7/2019). (*)

Source : Kompas.com Wartakota

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular