Dicap Sombong dan Sekarang Hidup Di Balik Jeruji Besi, Juara Indonesian Idol ini Pernah Jadi Supir Taksi untuk Sesuap Nasi
Yaitu satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.
Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Cari Kedamaian dan Kebebasan, Kelompok Punk Ini Sengaja Suntikkan Virus HIV ke Tubuh Sendiri