Follow Us

Tagih Janji Amnesti, Begini Isi Lengkap Surat Baiq Nuril untuk Presiden Jokowi Setelah PK Ditolak Mahkamah Agung

None - Sabtu, 06 Juli 2019 | 15:41
 
Surat dari Baiq Nuril beredar luas setelah Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK)
Twitter

Surat dari Baiq Nuril beredar luas setelah Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK)

Menurut Joko, dia mendukung apa pun langkah yang akan dilakukan Nuril agar dirinya bisa bebas dari tuntutan.

Termasuk membuat surat agar presiden Jokowi bisa membantu dirinya untuk diberikan amnesti.

Kasus ini bermula saat Baiq Nuril menerima telepon dari kepala sekolah tempatnya bekerja berinisial M pada tahun 2012.

Baca Juga: Padahal Sedang Ngobrol, Ibunda Barbie Kumalasari Mendadak Nangis Hingga Luapkan Emosi Ingat Hal Ini

Dalam perbincangan itu, Kepsek M menceritakan tentang hubungan badannya dengan seorang wanita yang juga dikenal Nuril.

Karena merasa dilecehkan, Nuril merekam perbincangan tersebut.

MA lewat putusan kasasi pada 26 September 2018 menghukum Baiq Nuril 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis hukuman itu diberikan sesuai dengan pelanggaran Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 11/2008 tentang ITE. Belakangan, Baiq Nuril mengajukan PK, tetapi ditolak oleh MA.

Baca Juga: TerkenalPlayboy Sebelum Menikah, Raffi Ahmad Terang-terangan Ungkap Pernah Selingkuhi Tyas Mirasih:Aku Minta Maaf

Baca Juga: Mulai Terungkap, Misteri Tewasnya Harun Al Rasyid di Kerusuhan 22 Mei, Pelaku Ternyata Berambut Gondrong

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isi Lengkap Surat Baiq Nuril untuk Jokowi Setelah PK Ditolak MA",

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular