GridPop.id-Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim dan terbebas dari segala hukuman.
Sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar Kamis (4/7/2019) memutuskan Kriss Hatta tak bersalah.
Kriss Hattaberniat merayakan kebebasannya dengan berkumpul bersama keluarga besar.
"Saya mau kumpul sama keluarga yang pertama. Terus ya sudah ada lawyer Lukman, semua kita harus kumpul," kata Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Mbah Mijan, kerabat Kriss Hatta, yang kerap hadir di persidangan, sontak mengucap takbir begitu Hakim menyatakan Kriss Hatta tak bersalah.
"Allah Akbar," ucap Mbah Mijan sembari berdiri dan mengangkat tangan kanannya.
Tak sampai situ, ibunda Kriss Hatta langsung berteriak histeris hingga sempat tak sadarkan diri.
Persidangan pun sempat tertahan beberapa menit karena suasana menjadi histeris. Beberapa fans Kriss Hatta yang hadir pun menangis haru ketika mendengar Kriss Hatta tak bersalah.
"Saya mengucap syukur pada tuhan yesus kristus bahwa anakku bebas tidak bersalah, itu aja. Bersyukur berterimakasih," ucap Ana, ibunda Kriss Hatta usai persidangan.
Kriss Hatta divonis bebas setelah dinyatakan tak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan yang dilayangkan Hilda Vitria.