Follow Us

Berambut Cepak, Begini Kondisi Terkini Arief Soemarko Suami Mirna Salihin yang Tewas Diracun Jessica Wongso dengan Kopi Bercampur Sianida

None - Rabu, 03 Juli 2019 | 13:33
 
Istrinya Tewas Di Tangan Jessica Wongso dengan Segelas Kopi, Begini Kabar Suami Mirna yang Tak Pernah Terekspos
Kolase instagram dan tribunnews

Istrinya Tewas Di Tangan Jessica Wongso dengan Segelas Kopi, Begini Kabar Suami Mirna yang Tak Pernah Terekspos

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah membenarkan bahwa PK yang diajukan Jessica telah diputus.

Baca Juga: Nikah dengan Bule Hingga Berhenti Main Sinetron, Begini Nasib Tak Terduga Nadia Vega Setelah Tinggal di Luar Negeri

Namun, Abdullah belum menjelaskan pertimbangan hukum ditolaknya PK itu.

"Sudah putus," kata Abdullah.

Adapun Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.

Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Mirna di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada awal tahun 2016.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.

Dalam sidang putusan pada 27 Oktober 2016, Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga:Saking Cintanya, Luna Maya Rela Habiskan Uang Rp 100 Juta Untuk Makan Malam dengan Seorang Berondong!

Jessica kemudian mengajukan banding, dan pada 7 Maret 2017, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular