Follow Us

Dulu Kaya Raya, Kini Artis Ini Tersiksa karena Kecanduan Narkoba Dalam Penjara Hingga Terpaksa Lakukan Hal Ini

Annisa Dienfitri - Rabu, 03 Juli 2019 | 08:11
 
Roro Fitria
Lalu/Grid.ID
Lalu/Grid.ID

Roro Fitria

"Mungkin kalo nanti dia sudah bebas, dia perlu pengertian (tentang narkoba)," kata Asgar.

Tak hanya itu, Roro juga harus diberi bimbingan agar lebih berhati-hati dalam memilih lingkungan pertemanan.

"Terus harus pilih temannya, harus hilangkan racun dalam tubuhnya, dia harus didetox agar dikembalikan ke tubuh yang sebelumnya yang sehat."

Baca Juga: Mengaku Pengacara, Muncul Bukti Barbie Kumalasari Belum Lulus Kuliah Ilmu Hukum, Ini Riwayat Pendidikannya

"Dia harus dikembalikan seperti semula kondisi dia baik secara psikologis atau fisiknya dia," pungkas Asgar.

Sebagai informasi, Roro Fitria divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman selama 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta pada Kamis (18/10/2018) lalu.

Vonis tersebut belum dikurangi masa tahanan selama proses persidangan selama 8 bulan.

Sebagai informasi, Roro Fitria divonis empat tahun penjara atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Model 29 tahun itu ditangkap di kediamannya setelah diketahui melakukan transaksi pembelian sabu seberat 2,4 gram pada 14 Februari 2018.

Baca Juga: Menyayat Hati, Pesan Ojek Online dengan Bayaran 1 Kg Beras, Penumpang Ini Justru Alami Hal Ini Dari Driver Ojol(*)

Source : Grid.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular