- Tingkat pertumbuhan lambat
- Kanker
Baca Juga: Menakjubkan, Ternyata Ini Alasan Ma'ruf Amin Selalu Kenakan Sarung di Setiap Kesempatan
- Sistem kekebalan tubuh yang lemah, hingga rawan jatuh sakit
- Berisiko tinggi mewarisi penyakit yang diderita ibu atau ayahnya
- Badan kerdil
- Berat lahir rendah
- Kematian bayi
Baca Juga: Tumor Otak Renggut Nyawa Komedian Ini, Makanan Murah dan Gurih Ini Bikin Penyakitnya Semakin Parah
Indonesia menetapkan hukum tegas yang melarang pernikahan sedarah dilakukan, baik antara saudara kandung maupun antara orangtua dengan anak kandung.
Hukum ini tercantum dalam UU Perkawinan pasal 8 Nomor 1 Tahun 1974. (*)