Berbagai persiapan dilakukan dibantu oleh tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Penumpang Wanita Dipukuli Sopir Taksi Online hingga Giginya Patah, Uang di ATM Dikuras, Ini Modusnya
Hingga pada akhirnya, Kamis, dilangsungkan ijab kabul di KUA Semin. Tetangga dan keluarga dari masing-masing mempelai menyaksikan prosesi pernikahan tersebut.
Dengan mas kawin uang tunai sebesar Rp 150.000, di hadapan banyak orang keduanya dinyatakan sah menjadi pasangan suami istri.
"Sekarang sudah lega karena sudah sah," ucapnya.
Tak banyak harapan dari keduanya, yang pasti mereka akan hidup bersama untuk menghabiskan sisa umur.
"Saya ingin hidup bahagia bersama sampai nanti," kata Sutinah.
Kasi Pelayanan Desa Bendung, Sukirno mengatakan, pertama kali mengetahui kisah cinta keduanya saat Mitro mendatangi rumahnya untuk membantu mengurus pernikahan.
Pada hari Sabtu (22/6/2019), keduanya mulai mengurus persiapan.
Awalnya anak angkat Sutinah sempat tidak setuju.
Namun, dengan pendekatan dari masyarakat akhirnya sang anak merestui.
"Sepenuhnya masyarakat mendukung. Prosesnya cukup singkat, saya persiapkan syarat-syarat hari Selasa, ditandatangani Pak Kades, dan Kamisnya sudah sah jadi pasangan suami istri," katanya.