Follow Us

Kibuli Belasan Istri Orang, Marinir Palsu Ini Rayu Para Korbannya untuk Berhubungan Intim di Hotel!

Veronica S - Sabtu, 29 Juni 2019 | 16:54
 
Akal Bulus Anggota TNI Gadungan, Colong Harta Korban hingga Tiduri 16 Wanita
Kompas.com/Moh Syafii
Kompas.com/Moh Syafii

Akal Bulus Anggota TNI Gadungan, Colong Harta Korban hingga Tiduri 16 Wanita

Dia berdalih bahwa perhiasan yang dikenakan korbannya mengandung aura buruk.

Dalih tersebut membuat para korban menurut saat Eko melucutinya.

"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korbannya untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel. Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.

Baca Juga: Fairuz A Rafiq Ancam Laporkan ke Polisi, Galih Ginanjar Malah Nantang: Silakan Laporin

Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.

Penipuan berkedok anggota TNI ini juga terjadi di Kota Bekasi, yang menimpa korban MRS dan dua pelaku KNP dan TMN.

Melansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, terungkapnya aksi korban berawal dari laporan MRS, warga Perumahan Citra Grand, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat 10 Mei lalu.

Baca Juga: Tersebar Kabar Wali Kota Surabaya Kritis, Humas Pemkot Bongkar Kondisi Terkini Tri Rismaharini

MRS menjual sepeda motor Yamaha N-Max miliknya lewat aplikasi jual beli online.

Namun sepeda motor dibawa kabur KNP yang mengaku sebagai calon pembeli dan hendak menjajal motor korban terlebih dahulu atau test drive.

Korban mengaku percaya dan mempersilakan KNP menjajal motornya karena KNP mengaku sebagai anggota TNI dan datang mengenakan pakaian dinas TNI lengkap.

Baca Juga: Adjie Massaid Meninggal Usai Main Sepakbola, Tak Lakukan Hal Ini Sebelum Olahraga Bisa Jadi Penyebabnya

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular