Follow Us

30 Karyawannya Terjebak dan Tewas Terbakar, Pengusaha dan Manajer Pabrik Mancis Ilegal di Binjai Ditetapkan Jadi Tersangka!

Bunga Mardiriana - Sabtu, 22 Juni 2019 | 18:08
 
Pemilik dan Manajer Pabrik Mancis Ilegal yang terbakar di Binjai
Tribun Medan

Pemilik dan Manajer Pabrik Mancis Ilegal yang terbakar di Binjai

Penyelidikan hingga kini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Melansir dari Tribun Medan, pengusaha serta manajer pabrik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua Identitas tersangka yakni, pengusaha pabrik Burhan (37) selaku warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan Manajer Pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.

Pemilik dan Manajer Pabrik Mancis Ilegal yang terbakar di Binjai
Tribun Medan/Deddy Kurniawan

Pemilik dan Manajer Pabrik Mancis Ilegal yang terbakar di Binjai

"BH dan LW, pengusaha dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka. Keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa secara intensif," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.

Baca Juga: Sempat Remehkan Bisnis Kaesang Pangarep, Presiden Joko Widodo Dibuat Heran dengan Omzet Sang Pisang yang Melebihi Pabrik Mebel Miliknya

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pabrik tersebut merupakan rumah milik Sri Maya (47) yang disewakan kepada Burhan.

Selama ini rumah tersebut selalu terkunci rapat dari dalam.

Bahkan pintu depan rumahnya sudah dikunci mati, sehingga tidak dapat dibuka selama pabrik beroperasi.

Baca Juga: Anak Histeris Lihat sang Ibu Tewas Terbakar, Sehari Sebelumnya Minta Belikan Bensin untuk Obat Oles Perut

Selain kedua tersangka, polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Polisi menduga, ada oknum lain yang merupakan atasan Burhan dan Lismawarni.

Source : Kompas.com Tribun Medan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular