Putra telah beberapa kali mendatangi Pomdam II Sriwijaya untuk proses hukum selanjutnya.
"Kemarin waktu saya ke sana petugas masih terus melakukan penyidikan intensif tentang kebenaran perbuatan yang dilakukan," ucapnya.
Untuk proses persidangan Prada DP, Putra menyatakan masih sekitar 2 bulan lagi.
"Saya diberi tahu jika proses penyidikan masih terus berjalan dan persidangan akan dilaksanakan 2 bulan kemudian," tandasnya. (*)