Follow Us

Isap Ganja, Pembetot Bass Grup Band Boomerang Panjat Tembok Rumah Saat Akan Dicokok Polisi, Begini Kondisinya

None - Sabtu, 22 Juni 2019 | 09:11
 
Pembetot bass Boomerang, Hubert Henry Limahelu (tengah)
Kompas.com/ Achmad Faisal

Pembetot bass Boomerang, Hubert Henry Limahelu (tengah)

GridPop.id -Pembetot bassgrup band Boomerang, Hubert Henry Limahelu, ditangkap pada Minggu (16/6/2019)

Polisi mengungkap kronologi penangkapan Henry.

Henry ditangkap atas dugaan kepemilikan 6,7 gram ganja.

Baca Juga: Pesta Pernikahan Berubah Jadi Lokasi Takziah, Pengantin Wanita Asal Lampung Meninggal Dunia di Hari Pernikahannya, Begini Kisahnya yang Menyayat Hati

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, mengatakan, Henry sempat kabur dengan memanjat tembok rumah dan membuang barang bukti ganja.

Polisi menangkap Henry saat tengah mengisap ganja di rumahnya, kawasan Kalongan Kidul, Surabaya, Jawa Timur.

"Tahu ada polisi, Henry panik dan membuang barang bukti ganjanya, lalu kabur dengan memanjat tembok rumahnya," kata Ardian, Jumat (21/6/2019) sore.

Akan tetapi, beberapa saat kemudian, polisi berhasil menangkap basis Boomerang itu tidak jauh dari rumahnya.

"Pengakuannya kepada polisi, ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri," kata Memo.

Baca Juga: Menyayat Hati, 30 Orang Tewas Terpanggang Akibat Kebakaran Pabrik Korek Api, Puluhan Jenazah Menumpuk Dalam Satu Ruangan

Penangkapan Henry berawal dari keterangan bandar narkoba yang telah ditangkap lebih dulu, Dimas.

Selain menyebut nama Henry, Dimas, yang kerap mendapatkan kiriman narkoba dari Lampung itu, juga menyebut nama 5 pelanggan lainnya yang saat ini sudah ditangkap polisi.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Latest

Popular

Tag Popular