Awalnya, korban yang merupakan seorang anak kecil sedang berada di depan rumahnya, Minggu (16/6/2019) sekitar pukul 06.56 WIB.
Saat itu, korban tengah buang air kecil sembari membawa sebuah handphone berwarna putih.
Tak lama kemudian, pelaku driver ojol tersebut mengenderai motornya mendekati korban.
Baca Juga: Mengharukan, Aksi Heroik Semut Selamatkan Saudaranya Dari Jebakan, Lihat Videonya
Setelah berhenti di dekat korban, pelaku merampas ponsel korban yang sedang digenggamnya secara paksa.
Usai merampas, driver ojol langsung kabur dengan menancap gas sepeda motor.
Anak kecil tersebut sempat mengikuti arah pelaku kabur mengenderai motornya, namun ia lantas kembali ke rumah.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa SIM C atas nama pelaku BS, satu unit handphone warna putih milik korban, satu buah jaket, satu unit sepeda Honda Beat warna putih list biru dengan no. Pol B-4979-BPF, serta satu buah flashdisk berisi video rekaman CCTV.
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP mengenai perampasan/pencurian.
Dalam video yang diunggah tersebut, nampak pelaku diberondong pertanyaan.
Baca Juga: Agung Hercules Terserang Kanker Otak, Ini Deretan Selebriti yang Berjuang Melawan Kanker Otak