Follow Us

Paksa Adik Ipar Berhubungan Badan dan Ancam Korbannya yang Masih Di Bawah Umur, Pria Ini Diamankan Polisi

None - Minggu, 16 Juni 2019 | 08:29
 
Pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial DD (33) (Foto: Dok Polres Rohul)

Pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial DD (33) (Foto: Dok Polres Rohul)

"Korban akhirnya bercerita kepada abang kandungnya bahwa dirinya dicabuli oleh abang iparnya. Korban mengaku dicabuli saat ikut mengambil brondolan sawit bersama pelaku pada bulan April 2019 lalu," ujar Fery.

Korban, lanjut dia, sejak tiga tahun belakangan tinggal bersama kakaknya.

Baca Juga: Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Rumah Hakim MK Saldi Isra di Padang

Setiap panen sawit, pelaku sering membawa korban ke kebun sawit.

Dalam aksinya, pelaku mengancam akan memukul dan marah apabila korban menolak diajak berhubungan badan.

"Setelah mencabuli korban, pelaku juga mengancam akan memukul korban apabila bercerita kepada siapa pun," sebut Fery

Atas kejadian itu, keluarga korban tidak terima, lalu melaporkan DD ke Polsek Kepenuhan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Baca Juga: Perempuan Ini Ditelanjangi Sejumlah Lelaki, Lalu Ditendang Hingga Menangis Tutupi Bagian Tubuhnya, Ini Videonya!

Baca Juga: Dicap Sebagai Pelakor dan Perusak Rumah Tangga Diana Pungky, Gwen Priscilla Gusar: Saya Istri Mas Dedey!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Adik Ipar di Kebun Sawit, Seorang Pria Ditangkap Polisi ",

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular