Baca Juga: Anggun Bak Putri Solo, Intip Penampilan Terbaru Selvi Ananda, Dinilai Mirip Raline Shah hingga Liliana TanoesoedibjoDi kantor, ketika itu hanya berdua antara dirinya dengan PS saja, tidak ada orang lain. Sehingga terjadilah perkosaan oleh bos kepada anak buahnya sendiri."Saya juga takut karena diancam mau dibunuh. Dia juga mengancam pakai pistol yang disimpan di lemari," beber E.Pengacara E Abdul Malik menyatakan, bahwa dari hasil visum terbukti bahwa kliennya tersebut diperkosa.Dugaan pemerkosaan itu diperkuat dengan barang bukti berupa baju sobek yang kini sudah disita penyidik.Kini dia percaya penyidik dapat segera menetapkan PS sebagai tersangka."Hasil visum identik. Ada sperma di celana dalam korban. Unsur paksaan juga terpenuhi," tegas Malik.
Tegas Membantah
Sementara itu, PS si advokat yang dilaporkan terkait dugaan memperkosa anak buahnya sendiri tegas membantah tudingan tersebut.
Dia juga keberatan kalau E disebut shock."Mengada-ada itu. Dia malamnya itu malah buat story Facebook kalau sedang senang-senang di kafe. Saya ada buktinya," ujarnya, Kamis, (13/6/2019).
Baca Juga: Jalan Hidup Arumi Bachsin, Pindah Kampus dan Punya 2 Anak Hingga Siap Diwisuda PS juga membantah memiliki pistol untuk mengancam korban.Menurut dia laporan itu terkesan dipaksakan.Dia menuding ada pihak lain di belakang E yang memiliki motif untuk menjatuhkannya."Dia itu laporan tiga kali. Laporan pertama, kedua ditolak, dia tidak masukkan ada pistolnya. Baru di laporan ketiga ini dia masukkan pistolnya," beber PS.
Kejadian ini bermula pada 26 Mei 2019 lalu.Sehari sebelumnya, PS menghubungi pelapor agar keesokan harinya bekerja lembur pada hari libur.
Pelapor sudah datang ke kantor pukul 06.00.Dua jam berselang PS datang bersama anak dan istrinya.
Namun, pada pukul 12.00, anak dan istrinya pulang.
Setelah itu, tersisa PS dan E di kantor.
Sekitar pukul 16.00, korban mandi karena akan pulang.