Follow Us

5 Fakta Soal Kenaikan Gaji PNS 2019 yang Dipersoalkan Tim Hukum Prabowo-Sandi di Sidang MK, Mulai dari Rencana hingga Upah Dirapel

Veronica S - Jumat, 14 Juni 2019 | 19:04
 
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Saat meresmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung Selatan, Jumat (8/3/2019), Presiden Jokowi mengatakan bahwa dalam pencairan kenaikan gaji PNS 2019 Januari-Maret akan dirapel karena Peraturan Pemerintah (PP) belum rampung.

PP sebagai aturan turunan terkait kenaikan gaji PNS itu baru ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 Maret 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, keterlambatan penyelesaian PP karena masih perlu dilengkapi lampirannya.

Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan dan Mutilasi Fera Oktaria, Prada DP Emosi dengan Permintaan Terakhir Korban dan Tebas Tangannya Sampai Putus

Ia mengatakan PP tersebut tebal lantaran banyak lampiran. Hal ini karena setiap kementerian dan lembaga harus menyerahkan daftar pegawainya. (*)

Source : Kompas.com Tribun Wow

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular