Follow Us

Kena Batunya, PNS Bolos Kerja Usai Libur Lebaran dan Cuti Bersama Terancam Tak Dapat Gaji Sebulan Penuh!

Veronica S - Selasa, 11 Juni 2019 | 21:02
 
PNS
(Dok. Kemendagri)
(Dok. Kemendagri)

PNS

Jika dijumlahkan terdapat 11 hari libu dan cuti bersama Lebaran 2019.

Hari libur dan cuti bersama terhitung sejak 30 Mei 2019.

Cuti bersama Lebaran Idulfitri 1440 H pun dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.

Baca Juga: Bak Senjata Makan Tuan, Pengendara Ini Alami Kecelakaan Karena Modifikasi Motor hingga Nekat Copot Rem Depan

Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.

Sementara jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.

"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," katanya pada acara Musrembangnas, Jakarta, dilansir Kompas.com, Kamis (09/05/2019). (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular