Korban mengetuk pintu pelaku dan memintanya untuk shalat ashar.
"Saat itulah pelaku keluar kamar, sempat menahan pintu sambil menghunus pisau dapur yang memang berada di dalam kamar pelaku. Saat melihat peristiwa itu, ibu pelaku keluar rumah minta pertolongan," ungkap Saipul.
Saat itulah, pelaku langsung menikam ayahnya berulang kali bahkan ketika ayahnya berusaha menyelamatkan diri keluar rumah menuju teras.
Melihat banyak tetangganya berdatangan dan membantu korban, pelaku masuk ke dalam rumah dengan tetap membawa pisau.
Warga bergerak cepat melaporkan peristiwa itu pada aparat kepolisian. Tidak mudah bagi aparat yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku karena pelaku masih membawa senjata tajam.
Sejumlah polisi sempat berusaha mendorong pintu ruang tamu, sebagian lagi menunggu di pintu samping.
Pelaku kemudian diamankan dalam kondisi labil.
Dia tiba-tiba memotong bagian belakang rambutnya dan sempat mencuci bersih tangannya dari darah ayahnya.
Korban Nurahmad sempat dibawa ke IGD RSUD Kota Mataram, namun tak bisa bertahan lalu meninggal dunia pada pukul 19.00 Wita karena kehabisan darah.
Sejumlah barang bukti telah diamankan aparat Polres Kota Mataram.
Atas perbuatannya, Ani mendekam dalam sel tahanan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.Baca Juga: Bikin Salut! Dua Anak Artis Ini Banting Tulang Sebagai Ojek Online hingga Kuli Bangunan Demi Mengais Rezeki yang Halal