GridPop.id - Kasus korupsi yang menimpa Zumi Zola membuatnya harus masuk hotel prodeo alias penjara.
Oleh majelis hakim, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dengan tuduhan penerimaan gratifikasi.
Zumi Zola juga diwajibkanmembayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurunganBaca Juga: Namanya Terseret Kasus Prostitusi Online, Tiara Permatasari Banting Setir Jualan Kue Kering dan Lupakan Masa Lalu Agar Dapur Tetap Ngebul
Aset, rumah, hingga barang-barang yang selama ini dikonsumsi olehnya pun ikut disita.
KPK menyita berbagai jenis harta benda milik Zumi Zola setelah resmi menjadi tersangka kasus korupsi.
Penyitaan harta benda ini berdampak terhadap kehidupan perekonomian keluarga Zumi Zola.
Beberapa bulan sepeninggal Zumi Zola, sang istri, Sherrin Tharia pun mengalami perbedaan kehidupan yang drastis.
Demi menyambung hidup sang istri harus berjualan hijab.
Lewat akun Instagram pribadinya, Sherrin Tharia memang rajin menjajakan bisnis hijabnya yang bernama Mon Cheri.
Tak hanya berjualan hijab, istri Zumi Zola juga membuka usaha kue kering yang dinamai Ditzy Kitchen.
Beberapa menu kue kering yang dijajakan ibu dua anak ini termasuk nastar, lidah kucing, putri salju, dan sagu keju dengan berbagai variasi.