"Awalnya mereka berkenalan di Facebook sehingga terjadilah kejadian tersebut," ujarnya.
Dari perkenalan IN dengan Bunga tersebut, kemudian berlanjut dengan pertemuan pada bulan Agustus 2018.
Setelah pertemuan itu, IN menyetubuhi korban di bawah paksaan sebanyak tiga kali.
Pertama dilakukan di rumah tersangka IN, kemudian di sebuah rumah kos di Cigembor, dan terakhir di Garut.
Korban gadis di bawah umur tersebut hamil dan kemudian melahirkan.
Akibat kejadian tersebut kedua belah pihak keluarga dipertemukan.
Dari pertemuan tersebut semua anggota keluarga kaget.
Ternyata baru diketahui kalau antara pelaku dan korban adalah anak dari bapak yang sama cuma beda ibu.
"Pelaku ditinggalkan bapaknya sewaktu masih di kandungan," kata AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Kejadian yang memalukan tersebut sudah mempertemukan kakak-adik satu bapak beda ibu.