Kak Phally mengakui telah memperkosa kedua anak perempuannya dan anak tertua sekarang hamil tujuh bulan.
Menurut juru bicara kepolisian, Mayor Nuon Chamroeun, pria tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap putri sulungnya pada tahun 2014.
Saat itu anaknya itu masih berusia 14 tahun.
Polisi menambahkan bahwa Kak Phally diduga melakukan perbuatan bejatnya saat tak ada orang di rumah selain putrinya itu.
Baca Juga: Remaja Asal Sumatera Barat Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu, Terungkap Telah Jadi Korban Pencabulan
Bahkan sang ayah mengancam putrinya untuk tidak memberi tahukan perbuatannya pada orang lain.
"Setelah memperkosanya, pelaku akan mengatakan pada anaknya untuk tidak memberi tahu ibunya atau siapa pun dan mengancam akan membunuhnya jika si anak memberitahukannya," kata Chamroeun.
Chamroeun menambahkan bahwa pada bulan Maret tahun ini, sang ayah juga memperkosa putri bungsunya.
Sama seperti yang dilakukan pada putri sulungnya, pelaku juga mengancam anaknya sehingga dia tidak berani memberi tahu siapa pun.
Istri Phally kemudian curiga saat putri sulungnya tiba-tiba hamil dan menanyakan tentang apa yang terjadi.
Remaja itu akhirnya mau mengungkap apa yang dialaminya di rumah.