GridPop.ID - Pernikahan Kartika Putri dengan Habib Usman Bin Yahya sempat menjadi sorotan.
Pasangan ini melangsungkan pernikahan secara siri dan tertutup di Madinah, Mekkah pada 26 Agustus 2018.
Pada awal tahun 2019 akhirnya pernikahan Kartika Putri dengan Habib Usman Bin Yahya resmi didaftarkan di catatan sipil.
Rasa bahagia tersebut diungkap oleh Kartika Putri lewat postingannya di Instagram pada bulan Januari 2019 lalu.
Saat itu, Kartika Putri mengunggah foto buku nikahnya dengan Habib Usman.
Namun, belakangan ini justru berhembus kabar bahwa terdapat perjanjian tentang poligami di dalam pernikahannya dengan Habib Usman.
Kabar tersebut akhirnya diklarifikasi oleh Kartika Putri saat berada dalam program Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV yang tayang pada Selasa (28/5/2019).
Dirinya mengungkap memang ada pembahasan soal poligami sebelum dirinya menikah dengan Habib Usman.
Saat bertemu dengan orang tua Kartika Putri, Habib Usman ingin membahas soal mahar dan persyaratan agar dirinya bisa menikahi pujaan hatinya.
Baca Juga: Terlihat Sederhana, Ini Sumber Penghasilan Habib Yahya Suami Kartika Putri yang Super Kaya
"Pas Habib dateng ke orang tua, Habib saklek aja gitu. Trus Habib mau tanya mau maharnya apa dan syaratnya apa. Karena Habib juga pasti ada syarat," terang Kartika Putri.
Kartika Putri pun mendapat masukan dari kakak iparnya agar jangan mau bila akan dipoligami oleh Habib Usman.
"Trus ya kakak ipar, semua-semua kan ngobrol kan kita. 'Jangan mau dipoligami, soalnya Habib kan identik dan udah siap adil'," kenang Kartika Putri.
"Yaudah. Persyaratannya adalah kalau mau menikah sama aku ya nggak bisa dipoligami. Karena aku belum ready dan ilmunya belum nyampe sana," sambungnya.
Lebih lanjut Kartika Putri mengatakan bahwa dirinya sudah percaya sepenuhnya pada sang suami.
Jika memang sang suami melakukan poligami, itu berarti sama dengan menjatuhkan talak pada Kartika Putri.
"Perjanjiannya aku percaya lah. Beliau juga sudah bilang sama orang tua kalau seandainya beliau poligami berarti secara nggak langsung sudah menjatuhkan talak ke aku dan aku boleh pulang ke rumah orang tua," pungkas Kartika Putri.
(*)