GridPop.id - Kabar gembira akhirnya diterimaAldi Irpan.
AwalnyaAldi Irpan dinyatakan tidak lulus gara-gara menentang kebijakan sekolah.
Aldi Irpan dianggap tak sejalan dengan sekolah tempatnya menuntut ilmu sehingga harus menerima kenyataan pahit.
Setelah berjuang mendapatkan kelulusan, Aldi Irpan, siswa kelas XII Jurusan IPS, akhirnya diluluskan oleh pihak sekolah SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (25/5/2019).
Di ruangan mushala yang sekaligus menjadi aula sekolah, Aldi beserra keluarga dan tim pendamping.
Termasuk Lembaga Perlindungan Anak dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (Unram), bertemu dengan pihak sekolah.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTB dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menjadi saksi ketika kepala sekolah menyerahkan surat kelulusan Aldi.
Penyerahan surat kelulusan itu merupakan inisiasi dan hasil rekomendasi Ombudsman RI perwakilan NTB setelah menerima laporan dari Aldi terkait ketidaklulusannya.
Kelulusan merupakan salah satu dari empat poin rekomendasi Ombudsman pada Kepala Sekolah SMAN 1 Sembalun, Sadikin Ali.
Salah satu poin itu berbunyi meminta kepala sekolah untuk membatalkan keputusan yang tidak meluluskan Aldi pada 11 Mei 2019.