GridPop.id -Kriss Hatta sedang menjalani sidang terkait kasus yang membelitnya.
Rabu (22/5/2019), Kris Hatta kembali hadir dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kriss Hatta mengungkapkan bahwa saksi yang berjumlah 2 orang tersebut merupakan teman Kriss Hatta dan Hilda Vitria ketika keduanya tinggal bersama.
Baca Juga: Terpukau dengan Ayu Ting Ting, Kriss Hatta : Gue Terpesona, Emang Cakep Sih!
Seperti yang diketahui, Hilda Vitria sering menginap di kosan Kriss Hatta bahkan sejak keduanya belum menikah.
"Tadi ada kesaksian dari JPU yang meringankan terdakwa ya,"ungkap Kriss Hatta saat ditemuidi kawasan Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
"Tadi ada teman atau sahabat berdualah yang mengetahui proses ijab kabul dan sebagainya, lalu ada juga saksi yang mengetahui bersama di kawasan Cibubur selama dua tahun," jelasnya.
Lelaki berusia 30 tahun ini mengungkapkan bahwa dirinya ingin menunjukkan salah satu saksi yang menceritakan perseteruan Hilda Vitria dengan ketua Rukun Warga (RT).
Saat itukeduanya diduga menjalani kumpul kebo tanpa ada ikatan yang sah.
Sehingga buku nikah tersebut pun sempat diperlihatkan di hadapan ketua RT beserta beberapa warga sekitar saat keduanya telah tinggal di Cibubur.
Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/5/2019).