Di sinilah, NP diikat sedangkan korban MZ juga diikat dan hendak diperkosa.
Tersangka yang sudah sakit hati dan hendak memperkosanya akhirnya mengurungkan niat setelah tahu korban tengah menstruasi.
Rekontruksi pembunuhan calon pendeta yang dilakukan di Polda Sumatera Selatan, Selasa (21/5/2019). Dalam rekontruksi tersebut ada 17 adegan yang diperagakan kedua pelaku.
MZ akhirnya menyingkap penutup muka Nang sehingga wajahnya terlihat.
Panik wajahnya terlihat, tersangka akhirnya mencekik korban hingga tewas.
Setelahnya, tersangka membopong jenazah korban ke dalam area perkebunan sawit serta menyembunyikan barang-barang pribadi dan belanjaan korban.
Dikutip dari Sripoku, setelah menggelar perkara, kedua pelaku merasa menyesal telah melakukan hal tersebut.
"Taubat, aku benar-benar tobat. Idak lagi," ujar Hendri.
Sementara itu, Kanit III Subdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Junaidi mengatakan rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas ke Kejaksaan.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni 365, pasal 338 dan 340.