GridPop.id - Lieus Sungkharisma sudah dua kali tak memenuhi panggilan polisi.
Akibatnya,Lieus Sungkharisma harus dijemput paksa oleh Penyidik Polda Metro jaya.
Lieus Sungkharisma ditangkap, Senin (20/5/2019), atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.10 dengan mengenakan kemeja kotak-kotak biru dan tangan diborgol.
Kedatangan Lieus juga dikawal ketat aparat kepolisian.
"Ditahan ya enggak masalah, saya ikuti saja. Saya langsung ditarik dan diangkat, enggak adil inilah," kata Lieus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta.
Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.
Laporan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.