Dalam sebuah rekaman video pernyataan Ayub Waker, umumkan terbuka kepada Indonesia bahwa dirinya telah keluarkan perintah perang, lawan militer Indonesia.
Hal serupa masih dalam pernyataan rekaman video pernyataan dilanjutkan oleh Komandan Operasi KODAP 8 Intanjaya, menentukan sasaran perang meliputi wilayah Temabagapura Papua.
Pengumuman perang ini menyatakan bahwa akan serang kembali perusaaan raksasa pertambangan emas di Temabagapura, dan pernyataan ini disampaikan langsung oleh Komandan operasi atas perintah Panglima KODAP 8 Intanjaya.
Perang ini masih tetap terpaku pada peraturan perang yangtelah berlaku umum pada Komando Nasional TPNPB.
Tuntutan dari perang gerilya atas perintah ini adalah tetap pada peraturan prinsip-prinsip perang TPNPB Komando Nasional yang telah diatur dalam 12 pasal, dan yang telah umumkan oleh Kepala Staf operasi Markas Pusat Mayjend, Lekagak Telenggen pada Januari 2018 lalu di Makrkas Gimagi Yambi Puncakjaya Papua.
Tuntutan dari pada perang TPNPB di seluruh wilayah Papua Barat adalah tetap sama pada yang telah diatur dalam peraturan perang TPNPB.
Maka pasukan dari Brigjend Ayub Waker sebagaimana perintah perang yang telah secara resmi terbuka diturunkan sebagai tanggungjawab tugas revolusi yang harus dilaksanakan dari pasukannya.
Komandan operasi telah nyatakan siap pimpin pasukan memasuki medan perang pada sasaran perusahaan PT. Freeport Indonesia di Tembagapura.
KKB ancam tembak mati semua pekerja PT Freeport.
Sejak perintah ini dikeluarkan sebaiknnya bagi karyawan perusaaan yang bukan bersenjata meninggalkan pekerjaan.