Follow Us

Mengejutkan! Grab Diduga Berlaku Diskriminatif, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Temukan Dua Alat Bukti Pelanggaran

None - Selasa, 14 Mei 2019 | 20:08
 
Grab (Foto: Entrackr)

Grab (Foto: Entrackr)

Dia mengakui pada mulanya, para pengemudi mitra aplikator disarankan untuk berada di bawah naungan badan hukum, entah koperasi ataupun korporasi.

Hanya saja, beleid yang mengatur persoalan tersebut tak kunjung terbit, karena memang terkesan diskriminatif.

Selain penyelidikan perkara ini, KPPU juga melakukan pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil.

Pengawasan itu, kata dia, juga ditujukan kepada aplikasi transportasi online termasuk Grab yang melakukan kemitraan dengan pelaku UMKM yakni driver perorangan.

Pengawasan ini menurutnya sesuai dengan amanah UU UMKM.

"Jangan sampai mitra usaha dari UMKM diperlakukan semena-mena oleh mitra usaha besar," pungkas Guntur.

Baca Juga : Ngeri! Awalnya Mengeluh Sakit Perut, Pria Ini Dioperasi hingga 116 Paku dan Kawat Dikeluarkan dari Perutnya, Penyebabnya pun Masih Jadi Misteri

Source : Kontan.co.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular