Follow Us

Berapi-api Ingin Penggal Leher Jokowi, Pelaku Kini Mendadak Lunglai dan Mengaku Khilaf

None - Minggu, 12 Mei 2019 | 17:28
 
HS (25), pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). (Foto: Kompas.com/Nibras Nada Nailufar

HS (25), pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). (Foto: Kompas.com/Nibras Nada Nailufar

GridPop.id - Pria pengancam Jokowi kini dibawa kePolda Metro Jaya untuk diperiksa.

Ia mengancam akan memenggal leher Presiden Jokowi dalam demo di Bawaslu.

HS (25), mengaku khilaf dengan perbuatannya.

Baca Juga : Bikin Nagita Cemburu, Yuni Shara Sempat Bawakan Raffi Ahmad Al Quran dan Alat Salat Saat Rehabilitasi di BNN karena Kasus Narkoba

"Iya, saat ditangkap dia ini mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).

Kendati menyesal, HS tetap akan diproses hukum.

Ia saat ini sedang menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolda Metro Jaya.

"Kami tetap bawa ke Polda karena nanti apa yang ia sampaikan atau diklarifikasi sesuai bukti-bukti yang ada dan akan dijadikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Jerry.HS (25) yang beralamat di Palmerah, ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00.

Ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Baca Juga : Koar-koar Mau Penggal Kepala Jokowi, Tersangka Loyo Meringkuk di Tahanan dengan Tuduhan Makar dan Terancam Pidana Mati!

Tindakannya juga dilaporkan oleh relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi JokowiMania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular