Sementara ikan yang dicuri mencapai Rp3 miliar sekali berangkat.
"Kamu sayang enggak sama ikan kita? Sumber daya ekonomi kita,” tanya dia.
Susi menegaskan, penenggelaman kapal ikan asing yang terbukti melanggar hukum merupakan salah satu jalan keluar untuk mengatasi permasalahan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang menurun selama bertahun-tahun.
Tindakan penenggelaman sebagai cara pemusnahan kapal menyimbolkan sikap tegas pemerintah untuk menumbuhkan efek jera dari pelaku maupun maupun masyarakat.
"Ini merupakan jalan keluar yang sangat cantik untuk negara kita menakuti bangsa/negara lain," tutupnya.
Baca Juga : Nasib Pedagang Eceran Ini Berubah Total Usai Jalani Operasi Plastik Puluhan Kali