"Baru AJB sawah yang selesai, sedangkan AJB tanah kering belum jadi," kata Lasade.
Lasade mengaku pihak desa mengatakan ada kesalahan sehingga belum selesai.
Dia pun diminta untuk membayar biaya pengurusan AJB itu lagi karena ada kesalahan.
Lasade pun terpaksa menyetujuinya hal itu, dengan syarat akan melunasinya setelah AJB selesai.
"Ternyata setelah saya 2 kali pulang balik ke Sulteng untuk mengurus, Kepala Desa belum menyelesaikan AJB tersebut," jelas Lasade.
Pelaku memgakui perbuatannya bakar kantor desa dihadapan petugas.
Lasade kemudian bergegas ke Kantor Camat Lansirang untuk mengonfirmasikan persoalan tersebut.
Namun, ia tak juga mendapatkan informasi dan jawaban yang jelas dari staf.
"Saya lalu meninggalkan kantor camat dan singgah di kantor desa menjumpai kepala desa. Tapi, beliau tidak ada di tempat," cerita Lasade.
Setelah itu, pelaku pun emosi dan pulang ke rumahnya untuk mengambil bensin.