Baca Juga : Tragis, Gadis Muda Ini Tewas di Tangan Saudaranya Usai Menolak Kawin Paksa dengan Pria Kaya Pilihan Keluarga
Para napi yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut diserahkan dalam kondisi baik dan dengan pengawalan dari kepolisian.
"Tapi yang pasti, kami serahkan ke mereka itu dalam keadaan baik. Dan kami kan serah terimakan dengan pihak pengawal dari pihak polisi. Nah pihak kepolisianlah yang menyerahkan lanjut ke pihak mereka (di sana)," jelas Tonny, Kamis (2/5/2019).
Sementara itu, jumlah napi yang dilayarkan dari Lapas Kerobokan ke Nusakambangan berjumlah 10 orang.
Baca Juga : Hijrah, Baim Wong Paksa Paula Verhoeven untuk Belajar Mengaji!
Para napi tersebut bukanlah tahanan biasa melainkan narapidana kasus narkoba.
10 napi tersebut merupakan napi dengan hukuman di atas 10 tahun penjara yakni paling rendah 13 tahun dan paling lama seumur hidup.
(*)