Setelah kejadian tersebut, gadis ini kembali melakukan hubungan intim dengan dengan dua pria lain yang berbeda.
Peristiwaitu terjadi pada 1 Maret 2019 ini yang akhirnya membongkar semuanya.
Pada tanggal 3 Maret 2019, sang ibu melihat keganjilan pada anaknya itu karena ada cupang di lehernya.
Ia kemudian mendengar semua cerita anaknya itu dan membuat laporan polisi.
Baca Juga : Nggak Cuma dari Sinetron, Terungkap Ammar Zoni Miliki Gudang Penghasil Uang dari Bisnis Turunan Keluarga!
Polisi akhirnya berhasil menahan lima pria yang melakukan hubungan intim dengan gadis tersebut untuk diinterogasi.
Usia mereka antara 16 - 20 tahun.
“Lima tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelum kejadian ini, dan akan dikembalikan selama empat hari mulai 4 Maret."
"Tiga dari lima tersangka adalah siswa sekolah menengah, dan dua lainnya adalah siswa putus sekolah dan penjaja air mineral," ujar Asisten Komisaris Dzulkhairi Mukhtar kepolisian daerah Iskandar Puteri.
Gadis 16 tahun itu diketahui hanya tinggal berdua dengan sang ibu di rumahnya daerah Kangkar Pulai, Iskandar Puteri, Johor.
Usia pernikahan yang diperbolehkan di Malaysia adalah 16 tahun.