Sang ibu mendapat bayaran sekitar 200-300 baht atau sekitar Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu setiap menjual putrinya.
Ia kemudian mengaku pada polisi bahwa dirinya telah melakukan hubungan seksual dengan "Winai" beberapa tahun lalu.
Hingga kemudian melahirkan seorang bayi perempuan.
Bahkan, ibu korban juga sudah memberitahu "Winai" bahwa bocah yang diajak berhubungan badan itu anak kandungnya.
Saat anaknya lahir, Winai menolak untuk menerimanya dan telah membayar pria lain untuk menandatangani akta kelahiran untuk anak tersebut.
Sang ibu kini telah dijatuhi pasal perdagangan anak untuk pelacuran, penahanan ilegal dan pemaksaan terhadap anak.
Baca Juga : Makan Ayam Goreng Tiap Hari, Pria Ini Alami Disfungsi Ereksi Saat Berhubungan Seks, Begini Penjelasan Medis
Sementara pria tadi dituduh memerkosa anak di bawah 16 tahun dan penganiayaan anak di bawah 15 tahun.
Korban kini dirawat oleh Kementrian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Video dengan judul, "Anak 5 Tahun Dijual Ibu untuk Berhubungan Badan, Pembelinya Ternyata Ayah Kandung yang Tak Mengakui"