Follow Us

Tragis, Lagi Asyik Minum Kopi, Pemuda di Tangsel Tiba-Tiba Dikeroyok dan Dibacok Belasan Orang Tak Dikenal

Veronica S - Rabu, 24 April 2019 | 09:36
 
Ilustrasi pengeroyokan.
Tribunnews.com
Tribunnews.com

Ilustrasi pengeroyokan.

Mereka akan dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga : Kelelahan Usai Hitung Surat Suara Hingga Pagi, Ketua KPPS di Bekasi Tewas Tertabrak Truk Saat Antar Anaknya ke Sekolah

"Akan tetapi karena tersangkanya anak perlu diperhatikan pemberlakuan dari undangan-undang perlindungan anak di mana hakim di limitasi oleh UU sistem perlindungan anak, hukuman maksimal terhadap terdakwa anak adalah 10 tahun," kata Alex. (*)

Source : Kompas.com Tribun Jabar

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular