Grid.ID - Pemilu 2019 yang merupakan pesta demokrasi disambut hangat oleh seluruh masyarakat di Tanah Air pada Rabu (17/04).
Namun demikian, muncul kabar miring dari pesta demokrasi ini yang menyinggung honor pengurus KPPS.
Pasalnya, banyak petugas yang mengeluhkan honornya dipotong pajak dirasa tak seimbang dengan beban kerja.
Keluhan tersebut salah satunya dirasakan oleh sejumlah petugas KPPS di Kelurahan Kefemenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Honor Rp550.000,00 untuk ketua KPPS, dan Rp500.000,00 untuk anggota dinilai tak sesuai dengan beban kerja.
"Honor petugas KPPS sudah kecil, dipotong pajak lagi," ujar Ketua KPPS TPS 5 Kefemenanu Utara, Marsel Suni seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Sama-sama Jadi Istri Pria Tajir, Lihat Perbedaan Gaya Bella Saphira dan Mayangsari Saat Datang ke TPS!
Dari sejumlah honor tersebut ternyata masih harus dipotong pajak sebesar 3% sesuai ketentuan.
Alhasil, anggota KPPS hanya menerima honor bersih Rp470.000,00.
Marsel mengungkapkan dalam 3 hari, pengurus KPPS bekerja penuh waktu apalagi saat sehari sebelum dan sehari setelah pemungutan suara.
Baca Juga : Terobos Hutan Belantara, Bapak Ini Pikul Kotak Suara Sendirian ke Desa Terpencil untuk Sukseskan Pemilu