Sehingga pelaku yang saat itu membawa kotak suara ke daerah utara dibekuk dan diamankan ke Polsek Robetal.
Dua orang pelaku pencurian kotak suara di TPS 13 Desa Bapelle, Kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang saat berada di Polsek Robetal, Rabu (17/4/2019).
Saat melakukan kunjungannya ke Sampang, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan kejadian tersebut.
"Kami sudah mengamankannya dan saat di interogasi mereka mengaku atas perbuatannya," ujarnya, Rabu (17/4/2019).
Baca Juga : Mengejutkan! Rahasia Quick Count Pemilu Ternyata Ada Pada Isi SMS, Begini Teknis Pengumpulan Datanya
Dia menjelaskan, di dalam kendaraan yang digunakan pelaku, polisi juga menemukan senjata tajam.
"Bukan hanya hasil curiannya saja yang ada di dalam mobil, melainkan mereka juga membawa sajam. Terkait isi dari kotak suara tersebut merupakan surat suara Calon Legislatif Kabupaten Sampang," imbuhnya.
Dikutip dari Surya.co.id, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan, saat diinterogasi dua pemuda tersebut mengaku nekat mencuri kotak suara berisi surat suara legislatif karena kecewa dengan hasil pemungutan suara di TPS.
"Dua orang itu nekat, karena kecewa dan tak puas akhirnya bawa kabur kotak," katanya pada awak media di ruang Tribrata Polda Jatim, Rabu (17/4/2019).
Proses penangkapan terhadap keduanya sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas.
"Kami coba berkoordinasi dengan polsek terdekat dan meminta bantuan Dalmas, akhirnya mobil itu bisa dihadang," lanjutnya.