"Bukankah ada peradilan anak?" imbuhnya.
Baca Juga : Mengerikan, Kakak Habisi Nyawa Adik Kandungnya hingga Memotong Alat Vital dan Memakan Dagingnya!
Tak hanya Hotman Paris, Mahfud MD juga turut angkat bicara tentang penyelesaian kasus Audrey.
"Tapi prinsipnya kalau ada pelanggaran hukum ya harus diproses secara hukum.
Kecuali dalam delik aduan, dalam hukum pidana itu tidak ada damai atau maaf, semua harus ditindak," ujar Mahfud MD dalam akun twitternya.
Mahfud MD pun menambahkan jika proses keadilan hukum butuh waktu.
"Polisi sudah bertindak.
Hukum ada prosedur-prosedurnya yang harus dilewati dengan sabar.