"Sesampainya di rumah tersebut korban dicekoki minuman alkohol. Saat korban setengah sadar, empat tersangka memperkosa secara bergiliran," ujar AKP Muhammad Solikhin Fery selaku Kasat Reskrim Polres Mojokerto.
Setelah korban diperkosa, Danu berpura-pura meminta korban untuk diantar ke Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Namun saat perjalanan mereka sampai di Jalan desa Gembongan, korban dan tersangka dihadang oleh tiga orang.
Rupanya, ketiga orang itu adalah teman Danu sendiri yang ikut memperkosa korban.
"Ketiga orang itu langsung merampas motor Honda Vario korban. Ketiga orang itu ternyata merupakan teman Danu, yang juga ikut memperkosa korban," ucapnya.
Saat merampas motor, ketiga tersangka itu memiliki peran masing-masing.
Muhammad Alvian Baihaqi memukul pelipis kanan dan menendang korban, sedangkan Muhammad Riki Zakaria menodong dengan pisau dan mendorong korban.
Sedangkan Ismi Azziz Novanda, bertugas mengemudikan motor rampasan.
"Kemudian korban melaporkan ke kami. Kami memproses tindak perampasan. Untuk, aksi pemerkosaan TKP-nya di Sidoarjo," sebutnya.
Semua pelaku kini telah ditangkap dan ditahan di Polres Mojokerto pada Selasa (26/3/2019). (*)