Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku kemudian melontarkan ancaman ke korban.
"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," timpal Tumbur Manalu.
Baca Juga : Teka-teki Kematian Putri Diana, Diduga Dibunuh Anggota Kerajaan saat Tengah Mengandung dan Pindah Agama?
"Korban merasa terintimidasi sehingga tak berani melapor. Namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan 12 siswa dari tiga sekolah berbeda ini sudah ditangani Polresta Pontianak.
Saat di konfirmasi, Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari kasus tersebut dari Polsek Selatan.
"Penanganan dari PPA akan terus berlanjut, kita baru mendapatkan limpahan berkas dari Polsek Selatan,"ucap Inayatun saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
PPA Polresta Pontianak, akan memanggil orangtua korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita akan lakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus ini," katanya.
Sementara itu, keluarga juga menyampaikan kondisi korban sampai saat ini.
Kini, korban semakin depresi, tertekan dan trauma yang tinggi.