Total nilai mahar pernikahan itu fantastis yakni bernilai total Rp 1,4 miliar.
“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulsawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding seperti dilansir Tribun Timur.
A Tajuddin Kammisi (72) dan Andi Fitri (25) saat menikah.
Andi Fitria sendiri merupakan gadis asal desa Liliriawang.
Namun sayang seribu sayang, pernikahan mereka hanya bertahan 9 bulan saja.
Sang suami, kakek Tajuddin, mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Agama Watampone pada 3 Januari 2018 silam.
Adanya perselingkuhan diduga menjadi alasan kakek Tajuddin inginkan bercerai dengan Andi Fitriani.
"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.
Baca Juga : Demi Bertemu dengan Pujaan Hatinya di Thailand, Luna Maya Sampai Rela Lewati Macet dengan Naik Ojek!
Usai 8 bulan menjalani sidang, Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan pada Senin (17/9/2018) silam.