Setelah korban di bawah pengaruh sabu, BD mulai melancarkan aksi bejatnya dengan sebelumnya meminta AD keluar dari rumah kosong.
Setelah kurang lebih satu jam, AD kembali ke rumah kosong tersebut.
Ketika sudah di dalam rumah, IR mengajak korban masuk kamar. Lalu 30 menit kemudian korban dan IR keluar dari kamar.
Barulah kemudian AD membawa korban kembali pulang ke rumah.
Saat mengantar pulang ke Payakumbuh, AD diberi uang oleh korban Rp 100 ribu.
Uang tersebut berupa imbalan karena Ad telah mempertemukan BD dengan korban.
Tak disangka, korban justru mengalami kejang saat di perjalanan.
"Tiba-tiba, sewaktu korban diantar pulang ke rumahnya, korban mengalami kejang dan mengigau seperti orang kerasukan," ujar Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas.
Keluarga korban yang mengetahui hal tersebut langsung membawanya ke salah satu rumah sakit di Payakumbuh.
Sesampainya di rumah sakit, korban bercerita bahwa dirinya diberi narkoba dan dicabuli.
"Korban bercerita kepada keluarga bahwa dia diberi dan disuruh mengkonsumsi narkoba dan dicabuli," ucap AKBP Bayuaji Yudha Prajas.