Ketiganya memang sudah membooking korban dan mengajaknya ke suatu tempat milik Budi.
Saat tiba di lokasi, korban menolak untuk berhubungan intim dikarenakan pelaku meminta untuk berhubungan intim tiga lawan satu.
Korban juga merasa tidak sesuai dengan upah yang dibayarkan yaitu Rp 200.000.
Baca Juga : Pinjaman Ditolak, Wanita Ini Buka Baju di Depan Manajer Bank: Mereka Sudah Menghakimi Saya
Lantaran terus dipaksa pelaku, korban akhirnya berteriak.
Teriakan korban tersebut lantas membuat para pelaku langsung mendorong tubuh korban hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh, para pelaku lalu mencekik dan menghantamkan kepala korban ke lantai hingga tewas.
Setelah itu para pelaku membuang korban ke pinggir jalan di wilayah Kecamatan Galang.
Hingga akhirnya mayat Lisa ditemukan tewas tanpa busana di pinggir jalan Jalan Perintis Merdeka Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/3/2019).
Lain halnya dengan yang terjadi di Surabaya beberapa waktu silam.
Sepasang suami istri di Surabaya ditangkap polisi. Keduanya menawarkan layanan "seks rame-rame" lewat media sosial Facebook.