Identitas pelaku terungkap setelah petugas sebelumnya memeriksa lima saksi termasuk NP (9) yang berhasil selamat dari insiden pembunuhan tersebut.
Baca Juga : Usai Dorong Temannya dari Jembatan hingga Alami Cedera Parah, Remaja Ini Dipenjara Selama 2 Hari
Dari keterangan saksi, muncul dugaan pelaku berinisial H dan N. Kepastian itu sempat dibantah oleh keduanya. Keduanya menyangkal telah menghilangkan nyawa MZ.
Namun, ada saksi lain yang rupanya melihat H dan N berada di lokasi kejadian saat nyawa MZ dihabisi.
Mereka tak bisa lagi berkutik dan langsung diamankan petugas di kawasan Air Sugihan, Kabupaten OKI, pada Rabu (27/3/2019) malam. (*)